Kejagung Ringkus Buron Kasus Korupsi Proyek RS Tenriawaru Sulsel

Dimas Choirul
Kejagung Ringkus Buron Kasus Korupsi Proyek RS Tenriawaru Sulsel (dok. Kejagung)

Ketika dipanggil sebagai terpidana oleh Jaksa Eksekutor Kejati Sulawesi Selatan, Sony tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut. Sony pun dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selanjutnya, Kepala Kejati Sulawesi Selatan mengirimkan surat perihal Bantuan Pemantauan/Pengamanan DPO Sony Putra Samapta. Setelah dipastikan keberadaannya, Tim Tabur Kejaksaan Agung langsung mengamankan terpidana dan segera dibawa ke Kejati Sulawesi Selatan untuk dilaksanakan eksekusi.

"Melalui program Tabur Kejaksaan, kami mengimbau kepada seluruh DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan," ungkap Ketut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Revisi UU Polri Ubah Batas Usia Pensiun Polisi, Menkum: Demi Keadilan

57 tahun lalu

Prabowo Bongkar Rekening Siluman Rp39 Triliun, Singgung Uang Koruptor untuk Istri Muda

57 tahun lalu

Kabar Duka! Jemaah Haji Asal Gowa Meninggal di Madinah, Diduga Kelelahan

57 tahun lalu

Jaksa Agung Mutasi 14 Kepala Kejaksaan Tinggi, Berikut Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal