JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan akan memberikan dukungan penuh terhadap program kerja Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Termasuk juga dalam pembentukan struktur organisasi Otorita IKN.
“Baik itu menyangkut penyusunan peraturan-peraturan jadi kewenangan Pak Kepala IKN, termasuk juga berkaitan dengan policy drafting-nya, termasuk pendampingan kontrak-kontrak drafting. Apabila diperlukan, kami support penuh,” kata Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono, Kamis (17/3/2022).
Dia juga memastikan memberikan dukungan terhadap kegiatan yang dilakukan Otorita IKN. Dukungan ini akan diberikan Kejaksaan baik pusat maupun di daerah.
“Kejaksaan mendukung penuh kegiatan yang akan dilaksanakan oleh IKN,” kata dia.
Sebelumnya, Kepala Otorita IKN Nusantara, Bambang Susantono mengatakan akan membentuk tim transisi dalam pembentukan Organisasi Otorita IKN Nusantara. Dia akan melibatkan Kejaksaan Agung (Kejagung) di dalam tim transisi tersebut.