Kejagung Periksa 15 Saksi terkait Kasus Korupsi Nikel yang Jerat Ketua Ombudsman

Jonathan Simanjuntak
Kejagung memeriksa 15 saksi terkait kasus korupsi tambang nikel yang menjerat Ketua Ombudsman. (dok. istimewa)

Sebagai informasi, Kejagung menetapkan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi tata kelola nikel pada tahun 2013-2025. Kejagung menyebut Hery diduga menerima suap senilai Rp1,5 miliar.

Salah satu peran Hery berkaitan dengan pengurusan masalah perhitungan penerimaan negara bukan pajak. Dalam penyidikan Kejagung, Hery diduga mengintervensi agar kebijakan atau surat yang dikeluarkan oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dikoreksi oleh Ombudsman RI.

Kejagung menyebut perbuatan ini memiliki tujuan spesifik agar PT. TSHI bisa menentukan sendiri nominal beban PNBP yang harus dibayarkan ke negara.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejagung Perpanjang Masa Penahanan 3 Eks Pimpinan BGN Dadan Hindayana cs

57 tahun lalu

Didakwa Terima Rp4,8 Miliar, Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto: Saya Tak Menerima Uang

57 tahun lalu

Hery Susanto Tak Ajukan Eksepsi usai Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Kenapa?

57 tahun lalu

Eks Ketua Ombudsman Pakai Banyak Nama Samaran di Kasus Suap: John Lennon 07 hingga Tolkeyem

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal