Kejagung Periksa 15 Saksi terkait Kasus Korupsi Nikel yang Jerat Ketua Ombudsman

Jonathan Simanjuntak
Kejagung memeriksa 15 saksi terkait kasus korupsi tambang nikel yang menjerat Ketua Ombudsman. (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sejumlah saksi dalam perkara dugaan korupsi tata kelola nikel tahun 2013-2025 yang menyeret nama Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto. Sebanyak 15 saksi sudah diperiksa dalam penyidikan perkara ini.

"Yang jelas pemeriksaan sudah lebih dari 15 orang saksi," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan, Kamis (23/4/2026).

Anang tidak merinci siapa pihak-pihak yang diperiksa ini. Namun, pihak internal di Ombudsman RI tak luput dari pemeriksaan.

"Dari internal (Kejagung) ada, dari pihak luar ada," imbuh dia.

Adapun penyidik juga masih melakukan penyidikan untuk mengumpulkan barang bukti lainnya yang diperlukan dalam perkara ini.

"Sekarang masih dalam proses penyidikan, pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti baik dokumen dan lainnya," tandas dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejagung Perpanjang Masa Penahanan 3 Eks Pimpinan BGN Dadan Hindayana cs

57 tahun lalu

Didakwa Terima Rp4,8 Miliar, Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto: Saya Tak Menerima Uang

57 tahun lalu

Hery Susanto Tak Ajukan Eksepsi usai Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Kenapa?

57 tahun lalu

Eks Ketua Ombudsman Pakai Banyak Nama Samaran di Kasus Suap: John Lennon 07 hingga Tolkeyem

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal