Kejagung Kembali Periksa Eks Stafsus Nadiem Fiona Handayani terkait Kasus Chromebook

Jonathan Simanjuntak
Eks Stafsus Mendikbudristek Nadiem Makarim, Fiona Handayani (tengah) diperiksa kembali oleh Kejagung terkait pengadaan laptop Chromebook pada Jumat (13/6/2025). (Foto: Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Staf Khusus (Stafsus) eks Menteri Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Fiona Handayani (FH) kembali dipanggil Kejagung pada Jumat (13/6/2025). Fiona diperiksa atas perkara dugaan korupsi laptop Chromebook di Kemendikbudirstek.

"Adapun saksi yang diperiksa berinisial FH selaku Staf Khusus Kemendikbudristek RI tahun 2020," ucap Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, dikutip Sabtu (14/6/2025).

Harli tak merinci keterangan apa yang didalami dari Fiona. Namun, kata Harli, pihaknya tengah memperkuat pembuktian dalam penyidikan yang dilakukan.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ungkapnya.

Sejauh ini, Kejagung belum menetapkan tersangka dalam penyidikan dugaan korupsi ini. Perkara korupsi ini naik ke tahap penyidikan pada Mei 2025 silam.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
13 jam lalu

Boyamin: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Tak Perlu Izin Presiden, KPK Tangkap Menteri Tak Izin

19 jam lalu

Pengacara Don Ritto Ungkap Hubungan Kliennya dengan Febrie Adriansyah: Teman Satu Kampung dan Kampus

22 jam lalu

Pengacara Don Ritto Sebut Uang-Emas 74 Kg di Brankas Rumah Febrie Aset Yayasan

23 jam lalu

Hotman Ungkap Febrie Adriansyah Bantah Terima Uang Rp50 Miliar dari Tan Kian 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal