JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut sosok kuasa pengguna anggaran (KPA) pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Korps Adhyaksa juga akan meneliti dokumen-dokumen terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop tersebut.
"Terkait siapa yang menjadi KPA itu juga akan diteliti dan apakah sudah ada dokumen-dokumen dan sebagainya," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Rabu (11/6/2025).
Dia mengatakan, dokumen-dokumen itu disita dari penggeledahan di tiga lokasi yang sudah dilakukan.
Semua itu menjadi bagian dari proses penyidikan, termasuk proses pengadaan laptop Chromebook di sekolah-sekolah.
"Ya termasuk ya, itu bagian dari substansi penyidikan ini yang masih terus berproses, semua hal itu juga akan menjadi bagian dari penyidikan ini," tutur dia.