Terkejutnya Nadiem saat Tahu Kejagung Usut Dugaan Korupsi Laptop Chromebook 

Achmad Al Fiqri
Nadiem Makarim mengaku terkejut saat Kejagung usut dugaan korupsi laptop chromebook senilai Rp9,9 triliun di Kemendikbudristek pada 2019-2022 pada Selasa (10/6/2025). (foto: iNews.id/Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengaku terkejut saat tahu Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut dugaan korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook di kementeriannya. Padahal, pihaknya telah menggandeng Jaksa Agung Muda Bidang Tata Usaha Negara (Jamdatun) sejak proses awal pengadaan.

“Kami dari awal proses mengundang Jamdatun, mengundang Kejaksaan untuk mengawal dan mendampingi proses ini agar proses ini terjadi secara aman dan semua peraturan telah terpenuhi,” ucapnya di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).

Bahkan, Kemendikbudristek melakukan pengadaan laptop melalui sistem e-katalog milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sehingga meminimalisir konflik kepentingan.

Selain itu, Nadiem menyebut Kemendikbudristek juga berkoordinasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk memastikan tidak adanya monopoli dalam proses pengadaan laptop tersebut.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Geledah Kantor Samin Tan, Kejagung Sita Uang Rp1 Miliar

Nasional
1 hari lalu

Kejagung: Amsal Sitepu Lakukan Mark Up, Manfaatkan Kepolosan Kepala Desa

Nasional
1 hari lalu

JPU Hadirkan Ahli dari Ditjen Pajak Kemenkeu di Sidang Nadiem Makarim Hari Ini

Nasional
1 hari lalu

Kejagung Geledah 14 Lokasi terkait Kasus Korupsi Tambang Samin Tan, Sita Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal