Kejagung Geledah Rumah Dirut Sritex Iwan Kurniawan, Sita Uang Rp2 Miliar

Jonathan Simanjuntak
Kejagung menggeledah rumah Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto (dok. Kejagung)

Sementara pada Selasa (1/7/2025) hari ini, Kejagung juga menggeledah kantor PT Sritex yang beralamat di Jalan KH Samanhudi No. 88, Jetis, Sukoharjo, Jawa Tengah. Hingga saat ini, rangkaian penggeledahan masih dilakukan

"Tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) sedang melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan dan penyitaan," ujar Harli.

Setidaknya ada tujuh lokasi yang digeledah pada hari ini.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Selesai Diperiksa Kejagung, Bos Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Dicecar 25 Pertanyaan

57 tahun lalu

Dirut Sritex Iwan Kurniawan kembali Diperiksa Kejagung terkait Kasus Kredit Bank

57 tahun lalu

Pramono Singgung Kasus Sritex, Minta Direksi Bank Jakarta Profesional

57 tahun lalu

Kejagung Tak Sita 21.801 Motor Listrik dalam Kasus Korupsi MBG, Kenapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal