Kejagung Geledah Rumah Dirut Sritex Iwan Kurniawan, Sita Uang Rp2 Miliar

Jonathan Simanjuntak
Kejagung menggeledah rumah Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto (dok. Kejagung)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto yang berlokasi di kawasan Laweyan, Surakarta, Jawa Tengah. Penggeledahan ini dilakukan pada Senin (30/6/2025) kemarin.

Selain itu, sejumlah lokasi lain digeledah terkait penyidikan kasus tindak pidana korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex. Rangkaian penggeledahan dilakukan pada 30 Juni-1 Juli 2025.

"Penyidik melakukan penyitaan terhadap dokumen dan sejumlah uang," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, dalam keterangannya, Selasa (1/7/2025).

Harli menuturkan, total uang yang ditemukan dan disita dari kediaman Iwan Kurniawan berjumlah Rp2 miliar. Uang itu disimpan dalam plastik bening berisi uang pecahan Rp100.000.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
8 bulan lalu

Selesai Diperiksa Kejagung, Bos Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Dicecar 25 Pertanyaan

Nasional
8 bulan lalu

Dirut Sritex Iwan Kurniawan kembali Diperiksa Kejagung terkait Kasus Kredit Bank

Megapolitan
8 bulan lalu

Pramono Singgung Kasus Sritex, Minta Direksi Bank Jakarta Profesional

Buletin
9 jam lalu

Sah! Thomas Djiwandono Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI Periode 2026-2031

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal