Kecewa Divonis 7 Tahun Penjara, Ammar Zoni Ganti Pengacara

Ravie Wardhani
Ammar Zoni memutuskan mengganti kuasa hukum sebagai bentuk ketidakpuasan divonis 7 tahun penjara. (Foto: Dok iNews)

Hal tersebut disampaikan oleh rekan Dwana, Dimas Ramadan, yang turut mendampingi Ammar. Dia menyebut kliennya tidak puas dengan hasil akhir yang dijatuhkan majelis hakim.

"Setelah sidang, kami ketemu Bang Ammar, dan Bang Ammar menceritakan banyak hal-hal yang janggal pada saat proses persidangan berlangsung. Bang Ammar merasa tidak puas dengan hasil putusan Majelis Hakim. Maka dari itu, kami akan mengupayakan banding," kata Dimas.

Tim kuasa hukum baru pun langsung bergerak cepat menyiapkan langkah hukum berikutnya. Mereka menargetkan pengajuan banding dilakukan dalam waktu dekat.

"Dalam 7 hari ini sebagaimana batas waktu diberikan akan diajukan (banding)," ujar Dwana.

Dengan strategi baru, tim pengacara optimistis dapat memperjuangkan hasil yang lebih ringan bagi Ammar di tingkat pengadilan selanjutnya.

"Bang Ammar cuma pengen nih di upaya hukum ini yang terbaiklah, kalau bisa ya seringan-ringannya menurut Majelis Tinggi ataupun nanti di Mahkamah Agung gitu. Kita tetap akan terus menempuh upaya hukum demi keadilan buat Ammar Zoni," kata dia.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Ammar Zoni Minta Ditahan di Jakarta Usai Divonis 7 Tahun Penjara

Seleb
5 jam lalu

Alasan Ammar Zoni Ganti Pengacara Setelah Divonis 7 Tahun Penjara

Seleb
6 jam lalu

Ammar Zoni Siap Ajukan Banding Vonis 7 Tahun Penjara Lewat Pengacara Baru 

Seleb
22 jam lalu

Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Tak Puas? Silakan Ganti Pengacara!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal