Hal tersebut disampaikan oleh rekan Dwana, Dimas Ramadan, yang turut mendampingi Ammar. Dia menyebut kliennya tidak puas dengan hasil akhir yang dijatuhkan majelis hakim.
"Setelah sidang, kami ketemu Bang Ammar, dan Bang Ammar menceritakan banyak hal-hal yang janggal pada saat proses persidangan berlangsung. Bang Ammar merasa tidak puas dengan hasil putusan Majelis Hakim. Maka dari itu, kami akan mengupayakan banding," kata Dimas.
Tim kuasa hukum baru pun langsung bergerak cepat menyiapkan langkah hukum berikutnya. Mereka menargetkan pengajuan banding dilakukan dalam waktu dekat.
"Dalam 7 hari ini sebagaimana batas waktu diberikan akan diajukan (banding)," ujar Dwana.
Dengan strategi baru, tim pengacara optimistis dapat memperjuangkan hasil yang lebih ringan bagi Ammar di tingkat pengadilan selanjutnya.
"Bang Ammar cuma pengen nih di upaya hukum ini yang terbaiklah, kalau bisa ya seringan-ringannya menurut Majelis Tinggi ataupun nanti di Mahkamah Agung gitu. Kita tetap akan terus menempuh upaya hukum demi keadilan buat Ammar Zoni," kata dia.