Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara, Sempat Alami Tekanan Psikologis

Dani M Dahwilani
Ammar Zoni divonis 7 tahun penjara dalam kasus narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Foto: iNews TV)

JAKARTA, iNews.id - Aktor Ammar Zoni divonis 7 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam kasus penyalahgunaan narkotika, Kamis (23/4/2026). Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar sekitar pukul 13.00 WIB.

Majelis hakim menyatakan Ammar Zoni terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain hukuman penjara, dia juga dijatuhi denda sebesar Rp1 miliar dengan subsider 190 hari kurungan.

Menjelang sidang vonis, kondisi psikologis Ammar Zoni menjadi sorotan. Kuasa hukumnya, Jon Mathias, menyebut kliennya mengalami tekanan mental yang wajar dialami oleh terdakwa yang menunggu putusan.

"Insya Allah, Insya Allah sesuai dengan keputusan hakim kan jam 1 siang," kata Jon saat dikonfirmasi awak media.

"Kekhawatiran, tekanan psikologis, itu biasa bagi orang yang menghadapi hukum," katanya lagi.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ammar Zoni dengan hukuman 9 tahun penjara serta denda Rp500 juta. Tuntutan tersebut berkaitan dengan dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika di dalam rumah tahanan.

Namun dalam pleidoi, Ammar membantah tuduhan sebagai pengedar atau bandar narkoba. Dia mengaku hanya sebagai pengguna yang membutuhkan rehabilitasi untuk lepas dari ketergantungan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Seleb
5 jam lalu

Wajah Ammar Zoni Jadi Sorotan usai Divonis 7 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar Kasus Narkoba

Nasional
5 jam lalu

Divonis 7 Tahun Penjara, Ammar Zoni Masih Pertimbangkan Ajukan Banding

Seleb
5 jam lalu

Mengejutkan! Ini Alasan Vonis Ammar Zoni Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Nasional
5 jam lalu

Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara dalam Kasus Narkoba, Denda Rp1 Miliar

Nasional
9 jam lalu

Sidang Vonis Digelar Hari Ini, Ammar Zoni Alami Tekanan Psikologis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal