Kasus Suap Pegunungan Arfak, KPK Tahan Anggota DPR dari Fraksi PAN Sukiman

Ilma De Sabrini
Anggota DPR dari Fraksi PAN Sukiman ditahan KPK seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus suap, Kamis (1/8/2019). (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan anggota DPR (nonaktif) Sukiman. Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu ditahan seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus suap pengurusan dana perimbangan Kabupaten Pegunungan Arfak pada APBD 2018 dan APBN Perubahan 2017.

Keluar dari Gedung KPK mengenakan rompi oranye, Sukiman meminta doa untuk kelancaran menghadapi kasus yang menimpanya. Sukiman banyak mengumbar senyum.

"Makasih ya, mohon doanya semoga semuanya cepat selesai," kata Sukiman di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2019).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan politisi PAN itu ditahan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan negara (Rutan) C-1 KPK.

Dalam perkara ini KPK juga menetapkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Pegunungan Arfak Natan Pasomba (NPA) sebagai tersangka. Dia diduga pemberi suap kepada Sukiman sebesar Rp4,41 miliar.

Uang suap itu terdiri atas rupiah sejumlah Rp3,96 miliar dan valas senilai 33, 500 dollar Amerika Serikat. Uang tersebut merupakan commitment fee sebesar 9 persen dari alokasi dana perimbangan yang akan diberikan kepada Kabupaten Pegunungan Arfak.

Atas perbuatannya Sukiman disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Didasarkan Kecukupan Alat Bukti

Nasional
9 jam lalu

Eks Menag Yaqut Lawan Penetapan Tersangka lewat Praperadilan, Ini Reaksi KPK

Nasional
10 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan Lawan Penetapan Tersangka KPK

Nasional
10 jam lalu

KPK Geledah Kantor Pajak Banjarmasin, Ini Barang Bukti yang Disita terkait Kasus Mulyono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal