Kasus Suap Meikarta, KPK Akan Periksa Mendagri Tjahjo Kumolo Hari Ini

Okezone
Ilma De Sabrini
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. (Foto: iNews.id/Aditya Pratama)

Oleh karena itu, KPK menduga ada pihak yang sengaja mengubah aturan ‎tata ruang dan wilayah (RTRW) yang baru di Bekasi. Diduga, aturan tersebut sengaja dirubah oleh anggota DPRD Bekasi serta sejumlah pihak untuk memuluskan kepentingan Lippo Group dalam menggarap Meikarta.‎

Awalnya, kasus ini bermula saat KPK berhasil mengungkap adanya praktik rasuah pengurusan izin proyek Meikarta yang menjerat sembilan orang tersangka. Meikarta merupakan mega proyek yang sedang digarap oleh anak usaha PT Lippo Group, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU).

Sembilan tersangka yang telah ditetapkan KPK tersebut yaitu ‎Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin (NHY); Direktur Operasional  Lippo Group, Billy Sindoro; Konsultan Lippo Taryadi; Konsultan Lippo Fitra Djaja Purnama, serta; Pegawai Lippo Group, Henry Jasmen.

Kemudian, ada Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Jamaludin; Kepala Dinas Damkar Kabupaten Bekasi, Sahat ‎MBJ Nahor; Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati, serta; Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi (NR).

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Sita Uang Pecahan Dolar AS hingga Euro dari Rumah Silmy Karim, Segini Totalnya

57 tahun lalu

KPK: Angga Tersangka Suap Audit BPK Muara Enim Pernah Jadi Staf Ahli di DPR

57 tahun lalu

KPK Sita Uang Rp200 Juta hingga Mobil Pajero dalam OTT BPK, Ini Penampakannya

57 tahun lalu

KPK: Bupati Muara Enim Diduga Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal