Kasus PLTU Riau-1, KPK Periksa Menteri ESDM Jonan dan Dirut Pertamina Nicke

Ilma De Sabrini
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dan Direktur Utama (Dirut) Pertamina Nicke Widyawati. Lembaga antirasuah ini juga memeriksan empat saksi lainnya.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, mereka adalah Direktur Human Capital Management (HCM) PT PLN Muhamad Ali, Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN Supangkat Iwan Santoso, Sales Retail PT Bahana Securitas Muhisan dan narapidana PLTU Riau-1, Johannes Budisutrisno Kotjo.

Sebanyak enam saksi tersebut, dia menambahkan, diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 yang menjerat Direktur Utama (Dirut) nonaktif PT PLN Sofyan Basir sebagai tersangka.

"Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai saksi untuk tersangka SFB (Sofyan Basir) terkait PLTU Riau-1," kata Febri melalui pesan singkat, Senin (27/5/2019).

KPK juga memanggil Sofyan Basir untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, setelah sebelumnya batal diperiksa. "Penjadwalan ulang pemeriksaan tersangka untuk SFB (Sofyan Basir) dilakukan besok Senin (27/5/2019) pagi. Surat panggilan sudah kami sampaikan," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
22 jam lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

23 jam lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

1 hari lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka 

1 hari lalu

KPK soal Pengembalian Mobil Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Sudah Bayar Uang Pengganti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal