Kasus Pengisian Jabatan di Kemenag, KPK Periksa Sekjen Nur Kholis

Ilma De Sabrini
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

JAKARTA,iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag) Nur Kholis Setiawan. Dia diperiksa terkait kasus dugaan suap pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kemenag.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, Nur Kholis diperiksa untuk dua tersangka yakni Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).

"Diperiksa sebagai saksi untuk HRS dan MFQ," kata Febri melalui pesan singkat, Senin (13/5/2019).

Saat dikonfirmasi terkait kedatangan Sekjen Kemenag itu, Febri menjelaskan pihaknya perlu mengklarifikasi sejumlah hal kepada Nur Kholis. Dia mengaku, penyidik KPK tidak lama lagi akan menyelesaikan penyidikan untuk kedua tersangka tersebut.

"Ada beberapa hal yang perlu diklarifikasi untuk penajaman bukti-bukti menjelang finalisasi proses penyidikan untuk pemberi (HRS dan MFQ)," bebernya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Respons Ketua KPK soal Dugaan Dirjen Bea Cukai Terima Aliran Dana Suap Impor Barang

Nasional
1 hari lalu

Jaksa Sebut Dirjen Bea Cukai Terima 6 Kali Amplop dari Bos Blueray

Nasional
2 hari lalu

KPK Tegaskan 100 Persen Dukung MBG: Kami Yakin Tujuannya Mulia

Nasional
2 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Pengembangan Kasus Korupsi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal