Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi, Roy Suryo Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Dimas Choirul
Terdakwa Roy Suryo dituntut 1,5 tahun penjara. (Foto MPI).

Hal memberatkan yakni terdakwa melakukan quotweet melalui media sosial twitter dapat menyebabkan rusaknya kerukunan umat beragama dalam bingkai kebhinekaan. Terdakwa dinilai tidak mencerminkan dirinya selaku tokoh masyarakat atau ahli telematika yang memahami etika dalam bermedia sosial.

Selain itu, terdakwa mengingkari perbuatannya dan perbuatannya seolah-olah hal yang biasa dan memberikan apresiasi terhadap kreativitas yang berlebihan yang menyinggung perasaan umat beragama.

"Sementara hal meringakan, terdakwa belum pernah dihukum," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Jaksa Kembalikan Berkas Roy Suryo cs, Penasihat Kapolri: Kalau Langsung Terima Nanti Dituduh Didikte

Nasional
4 hari lalu

Berkas Roy Suryo cs Dikembalikan Jaksa, Pengacara Sindir 130 Saksi Masih Meragukan

Nasional
4 hari lalu

Berkas Perkara Roy Suryo Cs Dikembalikan Jaksa, Refly Harun: Memang Tak Layak Disidangkan

Nasional
4 hari lalu

Polda Metro Ogah Berikan 709 Dokumen Kasus Ijazah Jokowi ke Roy Suryo cs: Rahasia Penyidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal