Kasus Korupsi Pengadaan Lahan, KPK Periksa Eks Dirut Sarana Jaya Hari Ini

Antara
KPK periksa mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan hari ini, Kamis (8/4/2021). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan hari ini, Kamis (8/4/2021). Yoory akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pemprov DKI Jakarta.

Hal itu disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, kamis (8/4/2021).

"Pemeriksaan sebagai saksi tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur tahun 2019," kata Ali.

Pemeriksaan terhadap Yoory digelar di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Sebelumnya, Yoory pernah diperiksa KPK pada hari Kamis (25/3/2021) sebagai saksi dalam penyidikan kasus tersebut.

Usai diperiksa, Yoory mengaku pasrah atas kasus yang menjeratnya tersebut.

"Saya berserah kepada Tuhan Yesus apapun yang terjadi ke depannya. Itu yang terbaik buat saya dan keluarga saya," kata Yoory.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Sita Uang Pecahan Dolar AS hingga Euro dari Rumah Silmy Karim, Segini Totalnya

57 tahun lalu

KPK: Angga Tersangka Suap Audit BPK Muara Enim Pernah Jadi Staf Ahli di DPR

57 tahun lalu

KPK Sita Uang Rp200 Juta hingga Mobil Pajero dalam OTT BPK, Ini Penampakannya

57 tahun lalu

Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari Pendapatan Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal