Kasus Bupati Kuansing, KPK Usut Uang dalam Amplop untuk Menhut Raja Juli

Nur Khabibi
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Foto: Nur Khabibi)

“Ketika beliau pergi saya meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut. Saya tidak tahu isinya apa tapi saya merasa tidak memiliki hak atas amplop tersebut. Oleh karena itu saya meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut,” ujarnya.

Raja Juli menjelaskan proses pengembalian sempat tertunda karena penyesuaian jadwal kedinasan. Setelah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenhut menerbitkan surat tugas dan berkoordinasi dengan Kapolda Riau, amplop tersebut akhirnya diserahkan langsung kepada Bupati Kuansing di Polres Kuantan Singingi pada 12 Juni 2026.

Dia menegaskan pengembalian amplop dilakukan sekitar 17 hari sebelum OTT KPK terhadap Suhardiman. Seluruh proses, kata dia, juga didokumentasikan dan dilengkapi tanda terima bermeterai.

Diketahui, KPK menangkap 10 orang dalam OTT di Kabupaten Kuansing, Riau dan Jakarta pada 29 Juni 2026. Suhardiman dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnain lalu menyerahkan diri ke KPK pada 30 Juni 2026.

Sehari berselang, KPK menetapkan Suhardiman, Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles sebagai tersangka suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing.

Selain itu, KPK menduga Suhardiman menerima gratifikasi terkait pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bupati Kuansing Diduga Palak 914 Petani buat Urus Pelepasan Kawasan Hutan

57 tahun lalu

KPK Temukan Mobil Land Cruiser Barang Suap Bupati Kuansing, Pelat Nomor Diganti

57 tahun lalu

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing Buntut Kasus Suap Bupati Suhardiman Amby 

57 tahun lalu

KPK Ungkap Menhut Raja Juli Laporkan Amplop dari Bupati Kuansing setelah OTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal