Kasus Baru, KPK Usut Suap dan Gratifikasi Proyek di Mamberano Tengah Papua

Ariedwi Satrio
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan penyidikan kasus baru di Papua. (foto: Antara)

"Terkait dengan pengumuman pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologis perkara dan dugaan pasal yang disangkakan akan disampaikan pada saat penyidikan cukup dan saat telah dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan oleh tim penyidik," terangnya.

KPK berjanji akan transparan dalam proses penyidikan perkara ini. Salah satunya, dengan pemanggilan para saksi. 

Ali berharap para saksi yang nantinya dipanggil untuk diperiksa dapat kooperatif dan jujur kepada penyidik.

"KPK juga tak henti untuk mengingatkan berbagai pihak khususnya saksi-saksi dan tersangka agar bersikap kooperatif selama proses penyidikan ini berlangsung," tutupnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
3 jam lalu

Prabowo Terima Bos FBI di Kertanegara, Artefak Papua yang Diselundupkan ke AS Kembali ke RI

17 jam lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Siapa Saja?

2 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

2 hari lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal