Kabareskrim Akan Hentikan Penetapan Tersangka 6 Laskar FPI yang Sudah Meninggal

Raka Dwi Novianto
Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto akan menghentikan penetapan tersangka terhadap enam laskar FPI yang sudah meninggal dunia. (Foto: Istimewa)

Menurut Dir Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, polisi memang masih melanjutkan pengusutan kasus itu selama proses penyidikan. Namun perkara tersebut dapat dihentikan apabila memang jaksa berpendapat lain.

"Ke depannya berkas akan dilimpahkan ke Jaksa. (Penghentian kasus) Itu kan bisa di penyidikan bisa di penuntutan. Kami sudah berkoordinasi dengan Jaksa," ujar Andi.

Bareskrim Polri juga telah membuat Laporan Polisi (LP) terkait dengan rekomendasi Komnas HAM soal dugaan Unlawful Killing di kasus penyerangan Laskar FPI. Hal itu dilakukan setelah berlangsungnya rapat koordinasi antara penyidik Bareskrim Polri dengan Jampidum Kejaksaan Agung pada 2 Maret 2021.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 jam lalu

Bos Pabrik Whip Pink Andi dan Jasen Hioe Ditahan Bareskrim usai Jadi Tersangka

23 jam lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Siapa Saja?

1 hari lalu

Kubu Roy Suryo Bantah Pengajuan Praperadilan Jilid III untuk Ulur Waktu Sidang Pokok Perkara

1 hari lalu

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pembunuhan Prajurit TNI di Tangsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal