"Serahkan pada proses hukum yang ada, mestinya yang menuduh (ijazah palsu) itu yang membuktikan, bukan saya yang disuruh menunjukkan. Nanti semua orang bisa menuduh dan menyuruh menunjukkan buktinya yang dituduh. Kebalik-balik itu," katanya.
Terkait langkah Jusuf Kalla yang melaporkan pihak tertentu ke polisi, Jokowi menilai hal itu sebagai langkah yang baik. Dia juga menanggapi laporan terhadap Rismon Sianipar sebagai bagian dari proses hukum yang harus dihormati.
Namun, Jokowi menolak berspekulasi soal dugaan adanya “orang besar” di balik isu ijazah palsu tersebut.
"Jadi ini sama, serahkan ke proses hukum," ujarnya.
Mantan Wali Kota Solo itu berharap kasus yang telah berjalan hampir satu tahun segera naik ke tahap persidangan. Dia menilai berkas perkara seharusnya segera dinyatakan lengkap atau P21 agar bisa dilimpahkan ke pengadilan. Dalam sidang nanti, Jokowi menyatakan siap menunjukkan seluruh ijazah aslinya jika diminta oleh hakim.