Jejak Sudrajad Dimyati, Hakim Agung yang Pernah Diisukan Suap Anggota DPR di Toilet

Faieq Hidayat
Hakim Agung Sudrajad Dimyati menjadi tersangka kasus suap pengurusan perkara. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id -Hakim AgungSudrajad Dimyati menjadi tersangka kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Sudrajad diduga menerima Rp800 juta.

Jauh sebelumnya, Sudrajad Dimyati diisukan telah menyuap dan melobi anggota Komisi III DPR Bachrudin Nasori saat itu sedang fit and proper test calon hakim agung pada September tahun 2013 silam. Pertemuan Sudrajad dan Bachrudin Nasori saat itu di dalam toilet DPR RI.

Namun isu tersebut dibantah Sudrajad. Dia mengatakan tak ada komunikasi yang patut dicurigai antara dirinya dengan Bachrudin Nasori. Pertemuannya tak sengaja dengan Bachrudin saat buang air kecil hanya perbincangan biasa mengenai siapa saja calon hakim agung (CHA) perempuan yang dari karier dan nonkarier.

"Saya sedang pipis, tiba-tiba ada orang yang datang lalu tidak lama ada bapak-bapak pakai baju batik yang lebih tua (Bacrudin), semula saya tidak kenal dan mengeluarkan kertas," kata Sudrajad saat melakukan klarifikasi di ruang Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2013). 

"Kemudian bertanya kepada saya, Pak ini ibu-ibu (Bachrudin menunjukkan kertas) mana calon yang karier," sambungnya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
17 menit lalu

KPK Naikkan OTT Bupati Lombok Barat ke Penyidikan, Tersangka Segera Diumumkan

1 jam lalu

Heboh Pengadaan Kipas Angin Kopdes Merah Putih Rp1,8 Triliun, Ini Respons KPK

13 jam lalu

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tiba di KPK usai Kena OTT

14 jam lalu

Respons Menhut usai Laporan Gratifikasi soal Amplop Bupati Kuansing Ditolak KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal