Hakim Sudrajad Dimyati Sempat ke Kantor sebelum Datangi KPK

irfan Maulana
Sudrajad Dimyati mendatangi KPK (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id -Hakim Mahkamah Agung (MA), Sudrajad Dimyati yang terseret kasus dugaan suap sempat berkantor pagi tadi. Sudrajad berada di rumahnya saat KPK mengumumkan penetapan tersangka.

"Jadi pak Sudrajad tadi malam masih di rumahnya. Kemudian tadi pagi juga ada ketemu dengan kami, dan minta restu dia siap menghadiri memenuhi panggilan KPK ini," ujar Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro, Jumat (23/9/2022). 

Terkait dengan statusnya di MA, Andi menyebut masih menunggu kepastian hukum dari KPK.

"Kami juga baru mendengar dari media bahwa pak Sudrajad ditetapkan sebagai tersangka dan diminta kooperatif memenuhi panggilan KPK. Jadi itu yang saya bisa jelaskan. Kalau ada pertanyaan nanti WA (WhatsApp) saja," tutur Andi.

Diketahui, KPK telah menetapkan 10 orang tersangka tersangka terkait suap pengurusan perkara di MA. Enam di antaranya dari MA sebagai penerima suap yakni dua hakim MA dan 4 pegawai MA.

Salah satu di antaranya adalah hakim agung yakni Sudrajad Dimyati. Lalu Elly Tri Pangestu menjabat sebagai Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti MA, PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie. Kemudian, PNS MA Redi dan Albasri.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
6 jam lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

8 jam lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

12 jam lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka 

15 jam lalu

KPK soal Pengembalian Mobil Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Sudah Bayar Uang Pengganti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal