Jadi Tersangka KPK, Bupati Bekasi Ade Kuswara Minta Maaf ke Warga

Nur Khabibi
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang meminta maaf kepada masyarakat Kabupaten Bekasi (foto: Nur Khabibi)

"Semoga Pak Gubernur sehat selalu, begitu aja," ujar dia. 

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Kabupaten Bekasi, Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka suap izin proyek. Ade ditetapkan tersangka bersama sang ayah, HM Kunang.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menuturkan, penetapan tersangka itu bermuka saat KPK menggelar operasi senyap pada Kamis (18/12/2025).

Setelah pemeriksaan intensif pada tahap penyelidikan, pihaknya menemukan dugaan peristiwa tindak pidana. Kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan setelah mempertimbangkan keterangan saksi dan bukti yang ada.

"Kemudian setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan tiga orang tersangka, yaitu Saudara ADK, Bupati Kabupaten Bekasi periode 2025 sampai dengan sekarang, Saudara HMK, Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, sekaligus juga ayah dari Bupati, dan saudara SRJ, selaku pihak swasta," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Temukan Dugaan Pengaturan Audit di Muara Enim, Ada Campur Tangan BPK Pusat?

57 tahun lalu

Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Diperiksa KPK 10 Jam terkait Kasus Gratifikasi

57 tahun lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung, Segera Disidang

57 tahun lalu

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal