Istri-Anak Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Diperiksa KPK, Dicecar soal Aset Diduga dari Gratifikasi

Nur Khabibi
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri kepemilikan aset mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR Ma'ruf Cahyono yang kini berstatus tersangka gratifikasi di lingkungan Sekretariat MPR. Penelusuran dilakukan dengan memeriksa istri dan anak Ma'ruf di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis (2/7/2026). 

"Adapun kebutuhan penyidik ya untuk pemeriksaan tersebut adalah berkaitan dengan penelusuran ataupun konfirmasi atas aset-aset tersangka yang diduga berkaitan dengan perkara gratifikasi tersebut," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan.

Adapun penyidik memeriksa Djuwarijah selaku pensiunan ASN sekaligus istri Ma'ruf. Selain itu, anak Ma'ruf yakni Nurani Arimbi Cahyono selaku karyawan swasta dan Nurma Indah H Cahyono selaku ASN juga diperiksa.

Budi tak menjawab secara lugas saat ditanya terkait dugaan aliran gratifikasi mengalir ke keluarga Ma'ruf. Menurutnya, hal itu masih pendalaman oleh penyidik. 

"Ini masih menjadi materi yang kita akan dalami. Tentu juga nanti untuk melengkapi berkas penyidikan perkara dan harapannya ini juga nanti bisa segera lengkap, bisa segera dilakukan penahanan, termasuk juga bisa segera dilakukan tahap dua atau pelimpahan dari penyidikan ke penuntutan," ujarnya. 

Diketahui, KPK telah memeriksa Ma'ruf sebagai tersangka dalam perkara tersebut pada Kamis (26/6/2026). Seusai pemeriksaan, dia mengaku dicecar terkait tugas yang diemban selaku Sekjen MPR

"Ya ditanya baru identitas, kan baru pertama (pemeriksaan), jadi baru ditanya-tanya tentang tugas," kata Ma'ruf. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Istri dan Anak Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Diperiksa KPK terkait Kasus Gratifikasi

57 tahun lalu

Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tidak Ditahan usai Diperiksa 10 Jam, Ini Penjelasan KPK

57 tahun lalu

Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Diperiksa KPK 10 Jam terkait Kasus Gratifikasi

57 tahun lalu

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal