Istana Respons Usulan Bentuk TGPF Independen Kasus Air Keras Andrie Yunus

Binti Mufarida
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. (Foto: Binti Mufarida)

Hal itu disampaikan Dimas dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Dimas menekankan pentingnya transparansi alat bukti. Dia meminta para anggota dewan untuk meminta penjelasan kepada Polda Metro Jaya terkait sejauh mana perkembangan penyidikan yang telah dilakukan sejak hari pertama kejadian.

“Kami meminta dalam forum ini penting untuk membahas soal bagaimana anggota Komisi III bisa meminta atau menanyakan kepada kepolisian sejauh apa, sebanyak apa alat bukti yang sudah dikumpulkan oleh Krimum Polda Metro Jaya,” ujar Dimas.

“Karena sedari awal, mereka sudah melakukan pengawalan sejak hari pertama kasus ini terjadi,” imbuhnya.

Selain pengawasan terhadap kepolisian, Dimas meminta dukungan DPR untuk mendorong Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan keputusan politik pembentukan TGPF. Menurutnya, ada hambatan legal formal dan politis yang membuat kasus ini sulit diurai jika hanya mengandalkan proses hukum biasa.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

TAUD Laporkan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus ke Bareskrim

57 tahun lalu

Identitas Salah Satu Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Terungkap, Muncul di Label Barang Bukti

57 tahun lalu

TNI Limpahkan Berkas 4 Tersangka Kasus Andrie Yunus Disiram Air Keras ke Oditur Militer

57 tahun lalu

KontraS Desak Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan Berencana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal