TNI Limpahkan Berkas 4 Tersangka Kasus Andrie Yunus Disiram Air Keras ke Oditur Militer

Puteranegara Batubara
Kapuspen TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah (tengah). (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Mabes TNI melimpahkan berkas perkara empat tersangka prajurit TNI kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Aktivis KontraS, Andrie Yunus ke Oditur Militer (Otmil) II-07 Jakarta. 

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah menuturkan, penyidik Puspom TNI telah menyelesaikan seluruh rangkaian proses penyidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Selanjutnya, pada hari ini Selasa 7 April 2026 telah dlimpahkan Berkas perkara, para tersangka dan barang bukti tindak pidana penganiayaan Saudara AY dari penyidik Puspom TNI kepada Otmil II-07 Jakarta, untuk selanjutnya akan diperiksa kelengkapan berkas syarat formil dan materil," ujar Aulia kepada awak media, Selasa (7/4/2026). 

Aulia menambahkan, jika berkas dinyatakan lengkap, akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Adapun, tersangka yang dilimpahkan berjumlah empat orang yaitu dengan inisial, NDP, SL, BHW, ES berikut barang bukti.

"Pelimpahan ini merupakan bagian dari komitmen TNI dalam penegakan hukum yang  profesional, terbuka dan akuntabel, serta sebagai wujud  ketegasan dalam menindak setiap tindak pidana yang dilakukan oleh oknum Prajurit TNI," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

4 Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Ditahan di Sel Pengamanan Tertinggi

Nasional
11 hari lalu

Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Puspom TNI, TAUD: Keanehan Luar Biasa

Nasional
11 hari lalu

Puspom TNI Sempat Tak Diizinkan Dokter Periksa Andrie Yunus, Surati LPSK

Nasional
17 hari lalu

Letjen Yudi Abrimantyo Mundur dari Kepala BAIS, TNI: Tanggung Jawab Kasus Aktivis KontraS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal