Dalam proses verifikasi tersebut, kata Prasetyo, ditemukan ketidaksinkronan data yang cukup signifikan. Dia membeberkan adanya warga di kategori ekonomi mampu yakni desil 6 hingga desil 10 yang justru terdaftar sebagai PBI.
“Ternyata juga di dalam proses itu masih ditemukan di desil 6 sampai bahkan desil 10 itu kurang lebih ada 15.000 sekian ya seharusnya tidak masuk dalam kategori penerima bantuan iuran itu, tapi masih masuk,” katanya.
Prasetyo mengatakan langkah perbaikan data ini melibatkan Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, hingga Badan Pusat Statistik (BPS).
“Nah proses mengeluarkan data itu kemudian ada yang harus malah justru malah masuk dalam data itu, itulah yang disinkronkan karena ini kan lintas kementerian dan dihadiri juga oleh kepala BPS,” kata Prasetyo.