11 Juta Peserta PBI BPJS Tak Langsung Dicoret, Pemerintah Beri Masa Transisi 3 Bulan
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan akan memberi waktu transisi 3 bulan bagi masyarakat yang kehilangan akses layanan kesehatan sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan secara mendadak. Kebijakan ini merepons protes warga yang mengetahui kepesertaan mereka tak aktif lagi.
Purbaya menjelaskan bahwa dalam jangka pendek, jumlah peserta PBI akan melampaui kuota awal 96,8 juta jiwa demi mengakomodasi masa transisi bagi 11 juta orang yang terdampak pembersihan data tersebut. Dengan begitu, diperlukan waktu transisi sebelum penonaktifan benar-benar berlaku.
"Jadi dalam jangka pendek akan ada jumlah lebih dari yang 96,8 juta itu. Tapi setelah 3 bulan kan akan balik ke alokasi yang semula. Ini hanya untuk memberikan waktu kepada mereka ya jangan kagetlah," kata Purbaya dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senin (9/2/2026).
Eks Ketua DK LPS ini menambahkan bahwa durasi tiga bulan ini dapat digunakan oleh masyarakat untuk melakukan pemutakhiran data jika merasa masih berhak, atau beralih menjadi peserta mandiri.
Kejar Tax Ratio 12 Persen, Purbaya: Kita Pesta Makan-Makan kalau Terjadi
"Tadi pertanyaannya tambah 11 juta jadi gimana? Ya bertambah 11 juta, tapi kan 3 bulan kemudian ini kan dikasih waktu. Kalau habis ya habis, kalau bisa pemutakhiran, pemutakhiran, atau kalau mau bayar, bayar sendiri. Jadi tercover betul,” ungkap Purbaya.