Istana Respons Kisruh BPJS Kesehatan PBI Nonaktif: Tak Harus Tunggu Perpres

Binti Mufarida
Mensesneg Prasetyo Hadi. (Foto: Binti Mufarida)

JAKARTA, iNews.id - Istana buka suara terkait persoalan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan yang nonaktif. Apa katanya?

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan persoalan itu tidak harus bergantung pada terbitnya peraturan presiden (perpres).

Mulanya, Prasetyo merespons wacana peraturan presiden (perpres) tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang tengah dibahas di DPR. Namun, Prasetyo menegaskan pemerintah lintas kementerian juga tengah bergerak cepat mencari jalan keluar.

“Kan baru dibahas tadi pagi. Tunggu secepatnya, tapi saya kira juga tidak perlu juga formil menunggu perpres ya, karena itu kan tadi pagi kalau saudara-saudara ikuti, sebenarnya kita ini sudah berkoordinasi sebelumnya, mencari sesungguhnya muncul permasalahan ini ada di mana,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/2/2026).

“Nah, kemudian dari situ kita mencoba mencari solusi atau jalan keluar terhadap masalah yang berhubungan dengan BPJS kan,” tutur dia.

Menurutnya, diskusi pemerintah dengan DPR berlangsung konstruktif dan menghasilkan sejumlah kesimpulan yang mengarah pada solusi kebijakan. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Mensos Beberkan Beda Data Peserta BPJS PBI Nonaktif Pengidap Sakit Kronis dengan Kemenkes

Nasional
11 jam lalu

Purbaya Siapkan Rp15 Miliar untuk Aktifkan Kembali 11 Juta Peserta PBI BPJS

Health
12 jam lalu

120 Ribu Pasien Kronis Terancam Meninggal gegara PBI BPJS Kesehatan Nonaktif, Ini Faktanya!

Nasional
12 jam lalu

11 Juta Peserta PBI BPJS Tak Langsung Dicoret, Pemerintah Beri Masa Transisi 3 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal