Dia mengatakan besok akan dilakukan pembahasan teknis dengan Menteri Perindustrian mengenai hal tersebut dengan mencontoh penanganan di Kudus.
“Besok kami akan khusus melakukan rapat teknis dengan menteri perindustrian dengan mengambil contoh bagaimana penanganan Kudus yang sekarang ini sudah sangat-sangat bagus dibandingkan satu setengah bulan yang lalu,” katanya.
Selanjutnya, pasar rakyat yang menjual barang non-kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen dan jam operasional sampai pukul 5 waktu setempat.
Luhut mengungkapkan, pedagang kaki lima (PKL), toko kelontong, agen outlet voucher, barber shop-pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan dan lain-lain yang sejenis dizinkan buka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat. Pengaturan teknisnya dilakukan pemerintah daerah.
“Dan teknis sudah kami breaf pada pemda untuk mereka mengatur dan melakukan penyesuaian sendiri daerahnya dengan protokol kesehatan yang ketat juga,” ucapnya.