Ingat, Calon Pengantin Wajib Ikut Bimbingan Perkawinan Mulai Juli

Binti Mufarida
Calon pengantin wajib mengikuti Bimbingan Perkawinan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan 3.700 fasilitator profesional di bidang Bimbingan Perkawinan (Bimwin). Langkah ini menyusul adanya kewajiban bagi calon pengantin untuk mengikuti Bimwin mulai akhir Juli 2024, sesuai Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Nomor 2 tahun 2024.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin menjelaskan, langkah ini merupakan ikhtiar untuk mencapai target peningkatan ketahanan keluarga.

“Ditjen Bimas Islam menargetkan ketahanan keluarga meningkat setiap tahunnya. Dengan meningkatnya ketahanan keluarga, maka persoalan stunting, perceraian, KDRT, hingga perkawinan anak akan menurun,” ujar Zainal dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Fasilitator Bimwin di Jakarta, Sabtu (30/3/2024).

Sementara Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Agus Suryo Suripto menjelaskan, layanan Bimwin yang tersedia di KUA akan dijadwalkan bagi calon pengantin dan tidak dipungut biaya. 

“Pasangan calon pengantin bisa mengikuti layanan Bimwin yang digelar di KUA sesuai dengan jadwal yang tersedia secara gratis,” tegasnya.

Dia mengungkapkan, pihaknya menargetkan 3.700 fasilitator Bimwin di tahun 2024. Kemenag akan bekerja sama dengan Pusat Diklat (Pusdiklat) untuk mencetak fasilitator Bimwin. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Larangan Nikah Beda Agama

Nasional
8 hari lalu

Masjid IKN Berpeluang Jadi Lokasi Pantau Hilal Ramadan 2026

Nasional
8 hari lalu

Kemenag Sidang Isbat Awal Ramadan 2026 pada 17 Februari

Seleb
26 hari lalu

Geger! Jennifer Coppen dan Justin Hubner Pamer Foto Latar Biru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal