Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Jadi Tersangka Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pencabulan di Padepokan Padang Ati Pekalongan, Kemenag Jamin Pendidikan Santri Tetap Lanjut

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:17:00 WIB
Kasus Pencabulan di Padepokan Padang Ati Pekalongan, Kemenag Jamin Pendidikan Santri Tetap Lanjut
Polisi saat menangani kasus dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati di Padepokan Padang Ati, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. (Foto: iNews TV/Suryono Sukarno)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) menjamin pendidikan formal santriPadepokan Padang Ati di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah tetap berlanjut usai pengasuh sekaligus pimpinan padepokan bernama Abdul Khalim Fadlun (55 tahun) ditetapkan sebagai tersangka pencabulan santriwati. Kemenag telah berkoordinasi dengan sejumlah madrasah.

Dia mencatat terdapat sekitar 350 anak yang belajar di Padepokan Padang Ati. Dari jumlah tersebut, sebanyak 38 siswa tercatat belajar di Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) swasta.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak madrasah untuk memastikan pendidikan formal mereka tetap berlanjut dan tidak terputus,” ujar Plh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pekalongan, Moh Irkham, dikutip Jumat (29/5/2026).

Selain itu, kata dia, Kemenag juga berkoordinasi dengan sejumlah pondok pesantren untuk mengantisipasi kelanjutan pendidikan anak-anak terdampak.

“Kami juga telah berkoordinasi dengan sejumlah pondok pesantren sebagai langkah antisipasi kelanjutan pendidikan dan mereka siap menampung anak-anak yang terdampak,” tutur dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut