Imigrasi Terima Surat Permohonan KPK untuk Cegah Wali Kota Ambon ke Luar Negeri selama 6 Bulan

Ariedwi Satrio
Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy. (Foto: Antara)

"Pencegahan berdasarkan permintaan KPK tersebut aktif sejak diinput melalui aplikasi cekal online tanggal 27 April 2022 dan berlaku selama 6 bulan ke depan," jelasnya.

KPK dikabarkan telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus dugaan suap pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail tahun 2020 di Kota Ambon. Satu dari tiga tersangka tersebut yakni, Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy (RL). Diketahui, kasus ini merupakan perkara baru yang sedang disidik KPK.

"Benar, saat ini KPK sedang melakukan pengumpulan berbagai alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan dalam perkara dugaan TPK suap terkait pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha retail di Kota Ambon Tahun 2020," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (12/5).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

57 tahun lalu

KPK Sita 2 Porsche, 10 Motor hingga Perhiasan usai Geledah Rumah Silmy Karim

57 tahun lalu

KPK Angkut Mobil Porsche hingga Moge usai Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

57 tahun lalu

2 Truk Towing Masuki Rumah Silmy Karim saat Digeledah KPK, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal