Kasus Suap Izin Pembangunan Ritel, Wali Kota Ambon Dicegah ke Luar Negeri

muhammad farhan
Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy dicegah ke luar negeri. Selain itu, dua orang lain juga dicegah ke luar negeri.

Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menjelaskan Richard dan dua orang lain tersebut dicegah ke luar negeri terkait kasus dugaan suap pemberian persetujuan izin pembangunan cabang usaha ritel tahun 2020 di Kota Ambon, Maluku. 

"Saat ini KPK juga telah meminta pihak Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk melakukan pelarangan bepergian ke luar negeri terhadap beberapa pihak terkait perkara ini." kata Ali Fikri melalui keterangannya, Kamis (12/5/2022).

Ali menegaskan ketiga orang tersebut dicegah untuk keperluan pemeriksaan. Tujuannya agar mereka bisa memenuhi panggilan penyidik KPK.

"Pencekalan terhadap 3 orang yang dicekal tersebut diperlukan agar ketika dibutuhkan keterangannya para pihak ini ada di dalam negeri dan hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK," kata Ali.

Sebelumnya, KPK melakukan penyidikan kasus dugaan suap pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha ritel tahun 2020 di Kota Ambon, Maluku. Sejumlah saksi diperiksa.

KPK belum bisa menyampaikan secara rinci pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Pengumuman dan penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan penangkapan atau penahanan tersangka.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Hasil Survei Indikator: TNI Masih Jadi Lembaga Paling Dipercaya Publik, MK Masuk 5 Besar

Nasional
18 jam lalu

KY Kecam Hakim Masih Terjerat Korupsi meski Kesejahteraan sudah Diberikan

Nasional
18 jam lalu

KPK Ungkap Tren Emas Mulai Jadi Alat Suap: Barang Kecil, Nilainya Besar

Nasional
24 jam lalu

Bos PT Blueray John Field Menyerah usai Kabur dari OTT KPK, Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal