JAKARTA, iNews.id - Pengacara Hotman Paris Hutapea mengaku mendapatkan informasi bahwa Razman Nasution telah resmi ditahan di Rutan Cipinang sejak Kamis (25/6/2026) kemarin.
Hal ini disampaikan Hotman melalui Instagram pribadinya @hotmanparisofficial. dalam video tersebut, Hotman mengklaim mendapatkan informasi terkait penahanan Razman dari sumber terpercaya.
“Pengumuman resmi, akhirnya si Botak, Rasman Nasution sudah resmi dikerangkeng oleh Kejaksaan. Mulai hari ini, hari Kamis, sudah sah dimasukkan ke penjara di Cipinang. Saya sudah bicara langsung dengan sumber yang sah,” ujar Hotman.
Hotman menyampaikan bahwa penahanan Razman terkait dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menjatuhkan hukuman penjara selama 18 bulan kepada Razman.
Dia pun mengapresiasi kepada kalangan tertentu yang dia sebut sebagai Keluarga Solo karena tidak mengintervensi putusan MA dan eksekusi Kejaksaan terhadap Razman.