Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Disiksa Pasangan Bertahun-tahun tapi Tidak Pergi? Ini yang Terjadi pada Korban
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap! Jejak Kebengisan Taufik Hidayat, Siksa YTR dengan Rokok hingga Helm

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:49:00 WIB
Terungkap! Jejak Kebengisan Taufik Hidayat, Siksa YTR dengan Rokok hingga Helm
Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan YTR di Bandung, Jawa Barat (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id -Polda Jawa Barat mengungkap jejak perbuatan sadis Taufik Hidayat (30) terhadap perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Dari hasil pengungkapan, pelaku diduga telah menganiaya korban sejak 2024.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Setiawan mengatakan, pelaku menganiaya korban di empat lokasi berbeda. Seluruh lokasi tersebut merupakan tempat tinggal keduanya selama menjalani hubungan.

"Berdasarkan informasi yang kami temukan ada empat lokasi tempat tinggal mereka dan sudah kami lakukan olah TKP," ujar Rudi dalam jumpa pers, Jumat (26/6/2026).

Lokasi pertama tempat tinggal keduanya berada di kawasan Cicaheum, Kiaracondong, Kota Bandung. Korban dan pelaku tinggal di indekos tersebut sejak Mei 2024 hingga September 2024.

"Dari keterangan beberapa saksi, di tempat ini korban mengalami kekerasan dipukul dan disundut rokok," ujar Rudi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut