Hotman Sebut Razman Nasution Sudah Dijebloskan ke Rutan Cipinang

Tim iNews.id
Pengacara Hotman Paris Hutapea mengaku mendapatkan informasi bahwa Razman Nasution telah resmi ditahan di Rutan Cipinang sejak Kamis (25/6/2026). (Foto: Instagram)

"Terima kasih kepada keluarga Solo yang tidak mencoba mencampuri pelaksanaan putusan Mahkamah Agung yang menghukum Razman 18 bulan penjara, walaupun Razman sudah bolak balik kesana," kata dia.

Diketahui, MA menolak kasasi perkara 5227 k/pid.sus/2026 yang diajukan terdakwa Razman Arif Nasution dalam kasus tindak pidana pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea. Dengan begitu, Razman tetap dihukum selama 1,5 tahun penjara atau 18 bulan penjara.

"Amar Putusan: Tolak kasasi Penuntut Umum dan tolak kasasi terdakwa," tulis putusan di laman MA, dikutip Rabu (20/5/2026).

Adapun perseteruan antara dua pengacara kondang ini bermula pada 2022. Saat itu, Hotman Paris dilaporkan mantan asisten pribadinya Iqlima Kim atas tuduhan pelecehan seksual.

Dalam laporan itu, Iqlima juga menunjuk Razman Arif Nasution sebagai kuasa hukumnya. Tak terima dengan laporan itu, Hotman melaporkan balik Razman dan Iqlima atas dugaan pencemaran nama baik.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Razman Nasution Persilakan Roy Suryo Cs Ajukan Praperadilan Jika Tak Puas Soal Kasus Ijazah Jokowi

57 tahun lalu

Razman Siap Dieksekusi ke Penjara: Saya Tak Akan Sembunyi dan Melarikan Diri

57 tahun lalu

Razman Tak Menyerah meski Kasasi Ditolak MA, Siap Ajukan Peninjauan Kembali

57 tahun lalu

Razman Nasution Respons Kasasi Ditolak: Saya Terima Putusan MA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal