“Sekali lagi Bapak Presiden RI, Bapak Jaksa Agung, Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Metro Jaya, sekali lagi Hotman minta maaf. Sekian dan terima kasih,” imbuhnya.
Hotman sebelumnya juga meminta maaf atas pernyataannya yang dianggap merendahkan profesi wartawan.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta semua pihak untuk tak mengaitkan kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menjerat Febrie Adriansyah dengan Prabowo. Pernyataan itu dilontarkan sekaligus merespons pengacara Febrie, Hotman Paris Hutapea yang turut mengaitkan perkara kliennya dengan Prabowo.
Prasetyo menegaskan kasus tersebut harus dikembalikan kepada proses hukum yang berlaku.
"Ya, itu kan kita kembalikan ke proses hukum ya. Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden. Sepenuhnya kita kembalikan ke mekanisme hukum yang berlaku," kata Prasetyo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senin (20/7/2026).