"Kami mengajak semua pihak untuk beralih ke sistem digital yang lebih aman. Dukcapil berkomitmen memperkuat sosialisasi, mempercepat distribusi teknologi, dan memastikan masyarakat mendapatkan layanan yang mudah, aman, dan terpercaya,” ujar Teguh dikutip Selasa (12/5/2026).
Sementara itu, Sesditjen Dukcapil Hani Syopiar Rustam menyoroti polemik ini dirasakan oleh masyarakat. Ia memastikan bakal terus memperkuat pelayanan.
Terkait perangkat pendukung seperti card reader, Hani menegaskan, bahwa pengadaannya dilakukan sesuai kebutuhan masing-masing instansi. Pihaknya turut membantah mempromosikan mesin card reader tertentu.
"Sementara bagi masyarakat, ada solusi yang lebih murah dan langsung bisa digunakan, yakni Identitas Kependudukan Digital (IKD). Dalam hal ini, edukasi publik menjadi kunci agar kebijakan tersebut dipahami sebagai upaya perlindungan data, bukan sekadar ancaman," ujarnya.
Selain itu, kata Hani, IKD menyimpan dokumen kependudukan digital dengan verifikasi wajah dan PIN, sehingga lebih praktis dan ramah lingkungan atau tidak memerlukan dokumen fisik yang dicetak di kertas.
"IKD adalah bagian dari strategi nasional transformasi digital pelayanan publik, dan kuncinya sederhana: cukup dengan ponsel di tangan, identitas Anda sudah aman dan sah di mata negara,” tegasnya.