Hasto Kembali Dipanggil KPK Pekan Depan usai Kalah Praperadilan

Nur Khabibi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (foto: MPI)

Hakim memastikan, penetapan tersangka Hasto sah dan sesuai ketentuan hukum.

"Permohonan praperadilan pemohon tidak diterima," ujar hakim tunggal praperadilan, Djuyamto di persidangan, Kamis (13/2/2025).

Hasto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Hasto juga diduga merintangi penyidikan kasus Harun Masiku.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Respons Ketua KPK soal Dugaan Dirjen Bea Cukai Terima Aliran Dana Suap Impor Barang

Nasional
11 jam lalu

Dipuji Prabowo, PDIP Tegaskan Mitra Strategis Pemerintah: Tidak Nyinyir dengan Kebijakan

Nasional
11 jam lalu

Jaksa Sebut Dirjen Bea Cukai Terima 6 Kali Amplop dari Bos Blueray

Nasional
16 jam lalu

Jawab TAUD, Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Kasus Air Keras Andrie Yunus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal