Hasto Ditetapkan Tersangka, Chico Hakim: Ada Upaya untuk Ganggu PDIP

Nur Khabibi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus Harun Masiku.(foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara PDI Perjuangan Chico Hakim menilai penetapan tersangka Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto bentuk politisasi hukum. Dia lantas membandingkan dengan kasus dugaan korupsi CSR Bank Indonesia yang bisa diralat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Kami melihat bahwa politisasi hukum itu kuat sekali, buktinya yang tersangka di kasus CSR BI saja sebanyak 2 orang bisa diralat," kata Chico kepada wartawan, Selasa (24/12/2024). 

Menurut Chico, Hasto sudah lama ditarget untuk ditetapkan sebagai tersangka kasus Harun Masiku. Upaya tersebut untuk menganggu PDI Perjuangan.

"Kalau dugaan untuk mentersangkakan Sekjen sudah sejak lama. Sangat jelas ada upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih," katanya. 

Selain itu, kata dia, saat ada ancaman surat perintah penyidikan (sprindik) beberapa ketua umum parpol, semua menyerah ikut arus kebijakan kekuasaan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 jam lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka 

4 jam lalu

KPK soal Pengembalian Mobil Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Sudah Bayar Uang Pengganti

4 jam lalu

Soroti OTT Bupati Lombok Barat, Mendagri: Pembekalan dan Transparansi Sistem Tak Cukup Tanpa Integritas

4 jam lalu

Tiba di Gedung Merah Putih Langsung Bungkam, Bupati Lombok Barat Bawa Tas Hitam Usai Terjaring OTT KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal