Hasto Ditetapkan Tersangka, Chico Hakim: Ada Upaya untuk Ganggu PDIP

Nur Khabibi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus Harun Masiku.(foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara PDI Perjuangan Chico Hakim menilai penetapan tersangka Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto bentuk politisasi hukum. Dia lantas membandingkan dengan kasus dugaan korupsi CSR Bank Indonesia yang bisa diralat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Kami melihat bahwa politisasi hukum itu kuat sekali, buktinya yang tersangka di kasus CSR BI saja sebanyak 2 orang bisa diralat," kata Chico kepada wartawan, Selasa (24/12/2024). 

Menurut Chico, Hasto sudah lama ditarget untuk ditetapkan sebagai tersangka kasus Harun Masiku. Upaya tersebut untuk menganggu PDI Perjuangan.

"Kalau dugaan untuk mentersangkakan Sekjen sudah sejak lama. Sangat jelas ada upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih," katanya. 

Selain itu, kata dia, saat ada ancaman surat perintah penyidikan (sprindik) beberapa ketua umum parpol, semua menyerah ikut arus kebijakan kekuasaan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

57 tahun lalu

KPK Sita 2 Porsche, 10 Motor hingga Perhiasan usai Geledah Rumah Silmy Karim

57 tahun lalu

Jelang Kunjungan Megawati, Elite PDIP Temui Sejumlah Pimpinan Parpol Timor Leste

57 tahun lalu

KPK Angkut Mobil Porsche hingga Moge usai Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal