Sebagai jalan keluar, Transisi Bersih merekomendasikan pemerintah untuk menetapkan syarat ketat sebelum implementasi B50 dilakukan, antara lain reformasi formula harga biodiesel, realokasi dana BPDPKS agar lebih berpihak pada petani kecil dan produktivitas sawit, serta pembatasan penggunaan CPO domestik agar tidak melebihi 25 persen total produksi nasional.
Laporan ini juga mendorong pemerintah mempercepat diversifikasi energi terbarukan di luar biodiesel berbasis sawit. Menurut kajian tersebut, energi surya, panas bumi, dan hidro skala kecil memiliki potensi jauh lebih besar dan lebih efisien secara fiskal untuk mendukung ketahanan energi nasional dalam jangka panjang.
“Ketahanan energi tidak boleh dibangun dengan menciptakan kerentanan fiskal baru. Indonesia membutuhkan strategi transisi energi yang lebih berimbang, berkelanjutan, dan tidak terlalu bergantung pada subsidi,” ucap Rahman, sapaan Abdurrahman Arum.