Laporan ini menyoroti kerugian neraca ekonomi terbesar berasal dari CPO export loss, yakni hilangnya potensi pendapatan ekspor akibat pengalihan minyak sawit ke pasar domestik untuk kebutuhan biodiesel. Pada 2024 saja, nilai kehilangan devisa ini diperkirakan mencapai Rp197,8 triliun, lebih tinggi dibanding penghematan impor solar sebesar Rp153 triliun pada tahun yang sama.
Hasil kajian menunjukkan bahwa implementasi B50 akan membutuhkan sekitar 19 juta ton CPO atau setara 36 persen total produksi minyak sawit nasional. Kondisi tersebut diperkirakan dapat memangkas ekspor sawit Indonesia hingga 43 persen dibandingkan level 2022, dengan potensi kehilangan devisa mencapai 10–12 miliar dolar AS per tahun.
Direktur Eksekutif Transisi Bersih Abdurrahman Arum mengatakan, level B40 yang saat ini berjalan sudah berada di ambang toleransi fiskal dan neraca komoditas sawit nasional.
"Karena itu, implementasi B50 dinilai belum layak dilakukan tanpa peningkatan produktivitas sawit yang signifikan melalui peremajaan lahan dan reformasi tata kelola industri," ujar Abdurrahman.
Selain persoalan fiskal, laporan ini juga mengkritik ketimpangan distribusi manfaat dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Dari total dana yang dikelola, sekitar 93,28 persen dialokasikan untuk subsidi biodiesel, sementara program peremajaan sawit rakyat (PSR) yang menyasar jutaan petani kecil hanya memperoleh sekitar 4,11 persen.