Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Putuskan Perpanjang Jalur LRT Jakarta hingga Dukuh Atas, Telan Anggaran Rp2,7 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Pedagang Hewan Kurban di Jakarta Dilarang Jualan di Trotoar, Pramono: Jangan Ganggu Publik

Kamis, 21 Mei 2026 - 01:00:00 WIB
Pedagang Hewan Kurban di Jakarta Dilarang Jualan di Trotoar, Pramono: Jangan Ganggu Publik
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melarang pedagang hewan di Jakarta berjualan di trotoar. (Foto: iNews.id/Ravie)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan larangan tegas para pedagang hewan kurban untuk berjualan di fasilitas umum, terutama trotoar dan taman menjelang perayaan Idul Adha 1445 H.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan hal ini dilakukan guna menjaga ketertiban umum dan fungsi trotoar bagi pejalan kaki.

"Di Jakarta saya sudah mengeluarkan instruksi tidak boleh berjualan di tempat yang mengganggu aktivitas publik, terutama di trotoar, di kebun, di taman-taman," ujar Pramono di kantornya pada Rabu (20/5/2026).

Eks Sekretaris Kabinet ini menyebut pengawasan di sejumlah titik sudah dilakukan oleh jajarannya. Ia mengklaim kondisi di lapangan saat ini relatif terkendali dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

"Maka yang seperti itu segera diberikan peringatan dan mereka untuk tidak boleh berjualan, dan relatif sekarang ini kan hampir tidak ada di Jakarta," ucap dia.

Selain masalah pedagang kurban, Pramono juga menyoroti persoalan parkir liar di kawasan Blok M yang dikeluhkan warga. Ia telah memberikan tugas khusus kepada pejabat baru di Dinas Perhubungan.

"Untuk parkir liar yang ada di Blok M, kebetulan ada Kepala Dinas Perhubungan yang baru yang sudah siap-siap bertugas. Nanti saya minta beliau untuk menyelesaikan itu," tegasnya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut