Jumlah itu terdiri dari 98 aset tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Bogor, Tangerang Bandung, Mojokerto, Manado hingga Singapura senilai total Rp569.118.235.580 (Rp569 miliar).
Selain itu, Djan Faridz juga melaporkan kepemilikan dua alat transportasi dan mesin senilai total Rp98,7 juta. Keduanya yakni mobil Daihatsu Rocky tahun 1993 senilai Rp43,7 juta dan mobil Mercedes Benz tahun 1985 senilai Rp55 juta.
Politikus senior PPP itu juga menyertakan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp20,1 miliar dalam laporannya. Selain itu, ada pula surat berharga senilai Rp236.656.524.278 (236 miliar), serta kas dan setara kas Rp169.291.852.455 (Rp169 miliar).
Jumlah kekayaan Djan Faridz berdasarkan LHKPN sebanyak Rp995.265.312.313 (Rp995 miliar). Namun, dia tercatat memiliki utang sebanyak Rp1.975.040.000 (Rp1,9 miliar).
Sehingga jika ditotal, kekayaan Djan Faridz dikurangi utang menjadi Rp993.290.272.313 (Rp993 miliar).