Harta Kekayaan Djan Faridz yang Rumahnya Digeledah KPK, Punya 98 Tanah dan Bangunan

Rizky Agustian
Politikus senior PPP Djan Faridz saat dilantik menjadi anggota Wantimpres pada 2023 lalu. (Foto: Sekretariat Presiden)

JAKARTA, iNews.id - Harta KekayaanDjan Faridz, mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menarik dibahas. Sebab, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menggeledah rumahnya terkait kasus Harun Masiku pada Rabu (22/1/2025) malam.

"Benar ada giat penggeledahan perkara tersangka HM (Harun Masiku)," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

Tim penyidik KPK lalu terlihat meninggalkan rumah Djan Faridz pada Kamis (23/1/2025) sekitar pukul 01.06 WIB. Mereka tampak membawa tiga koper dari lokasi tersebut.

Koper itu lalu dibawa masuk ke dalam mobil yang sudah disiapkan di luar kediaman Djan Faridz. Mereka lantas meninggalkan lokasi.

Harta Kekayaan Djan Faridz

Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, Djan Faridz menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir kali pada 28 Maret 2024. Berdasarkan laporan itu, Djan Faridz tercatat memiliki kekayaan Rp993.290.272.313 (Rp993 miliar).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
44 menit lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Siapa Saja?

3 jam lalu

Harta Kekayaan Sudaryono, Kepala BGN Baru Pengganti Nanik S Deyang

21 jam lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

22 jam lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal