KPK Bawa 3 Koper usai Geledah Rumah Djan Faridz terkait Kasus Harun Masiku

Felldy Aslya Utama
Tim penyidik KPK membawa tiga koper usai menggeledah rumah mantan anggota Wantimpres Djan Faridz di Jakpus, Kamis (23/1/2025). (Foto: Felldy Aslya Utama)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menggeledah rumah mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz terkait kasus Harun Masiku di Jalan Borobudur Nomor 26, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2025). Tim penyidik membawa tiga koper dari lokasi tersebut.

Berdasarkan pantauan, penyidik KPK keluar dari rumah Djan Faridz sekitar pukul 01.06 WIB. Mereka keluar didampingi polisi yang mengamankan jalannya giat penggeledahan.

Proses penggeledahan berlangsung sekitar lima jam. Penyidik kemudian terlihat membawa tiga koper ke dalam mobil yang sudah siap di depan rumah Djan Faridz.

Para penyidik KPK langsung bergegas masuk ke dalam mobil dan meninggalkan kediaman mantan ketua umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Diketahui, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat, malam hari ini, Rabu (22/1/2025). Rumah tersebut milik Politikus PPP Djan Faridz.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
23 jam lalu

YLBHI Soroti Penyerahan Kasus Febrie ke Kejagung, Desak KPK Ambil Alih Penyidikan

1 hari lalu

KPK Respons Praperadilan Asrul Azis: Penggeledahan Kasus Kuota Haji Sesuai Aturan

1 hari lalu

Asrul Azis Taba Tersangka Kuota Haji Ajukan Praperadilan Lagi, Ini Reaksi KPK

1 hari lalu

Pernah Ditolak, Asrul Azis Tersangka Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan lagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal