Harta Kekayaan Bupati Koltim Abdul Azis, Tersangka Suap Proyek RSUD

Riyan Rizki Roshali
Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis, ditetapkan sebagai tersangka suap proyek RSUD. Ternyata, ia memiliki harta sebesar Rp7,9 miliar. (dok. istimewa)


- Kas dan setara kas sebesar Rp533.744.886. 
- Utang sebesar Rp106.000.000. 
- Total harta kekayaan: Rp7.991.694.886.

Sebagai informasi, Abdul Azis ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Lembaga Antirasuah pada Kamis (7/8/2025). 

Tak sendiri, ia ditetapkan bersama empat orang lainnya, yakni PIC Kemenkes untuk Pembangunan RSUD, Andi Lukman Hakim (ALH), PPK proyek pembangunan RSUD di Koltim, Ageng Dermanto (AGD), serta dua orang pihak swasta yang terdiri atas Deddy Karnady (DK) dan Arif Rahman (AR). 

Perlu diketahui, operasi senyap ini dilakukan di Jakarta, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan serta mengamankan total 12 orang. Setelah pemeriksaan lebih lanjut, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Lelang 106 Aset Rampasan dari Koruptor: iPhone, Sepatu hingga Apartemen

57 tahun lalu

Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan Pemerasan WNA

57 tahun lalu

Gugatan Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Ditolak Pengadilan Singapura, Ini Respons KPK

57 tahun lalu

Breaking News: KPK Geledah Rumah Silmy Karim di Jaksel, Brimob Amankan Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal