Harta Kekayaan Bupati Koltim Abdul Azis, Tersangka Suap Proyek RSUD

Riyan Rizki Roshali
Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis, ditetapkan sebagai tersangka suap proyek RSUD. Ternyata, ia memiliki harta sebesar Rp7,9 miliar. (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis sebagai tersangka kasus suap proyek pembangunan peningkatan fasilitas RSUD Kelas D/Pratama menjadi Kelas C di Kabupaten Kolaka Timur. Ternyata, ia memiliki harta Rp7,9 miliar.

Dikutip dari situs resmi LHKPN KPK pada Sabtu (9/8/2025), Abdul Azis melaporkan harta kekayaannya terakhir pada 25 Maret 2025, sebagai laporan periodik 2024 sebesar Rp7.991.694.886.

Rincian Harta Kekayaan Abdul Azis

- 14 aset berupa tanah dan bangunan yang berada di Kendari, Mamuju, dan Kolaka Timur, dengan nilai total Rp6.410.000.000. 
- 4 unit kendaraan, yang terdiri dari 2 unit mobil berjenis Toyota Hilux dan Toyota Innova Venturer, serta 2 unit motor berjenis KTM 85 SX dan Yamaha BJ8, dengan nilai total Rp885.000.000. 
- Harta bergerak lainnya sejumlah Rp268.950.000. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

KY Kecam Hakim Masih Terjerat Korupsi meski Kesejahteraan sudah Diberikan

Nasional
11 jam lalu

KPK Ungkap Tren Emas Mulai Jadi Alat Suap: Barang Kecil, Nilainya Besar

Nasional
18 jam lalu

Bos PT Blueray John Field Menyerah usai Kabur dari OTT KPK, Langsung Ditahan

Nasional
18 jam lalu

KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Kasus Jual Beli Gas, Ini yang Didalami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal